Idnnews.com: Harga rokok yang murah dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Dengan harga rokok di bawah 20.000 rupiah maka orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.
Dilansir Kompas.com, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan bahwa harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.
Dengan menaikkan harga rokok diharapkan dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.
Survei tersebut dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016. Sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas 50.000 rupiah. Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan.
Strategi menaikkan harga dan cukai rokok pun sudah terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara. Pasalnya, harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain. Di Singapura, harga sebungkus rokok bisa mencapai 120.000 rupiah. Namun, di Indonesia, hanya 12.000 rupiah sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.
Komentar